Sebanyak 327 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Banjarnegara menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2022. Penyerahan surat keputusan dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Banjarnegara kepada perwakilan penerima di Pendapa Dipayudha Adigraha, Jumat (21/10).
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto berharap para PNS tersebut bisa menjadikan kenaikan pangkat ini sebagai motivasi untuk semakin meningkatkan kinerja, dedikasi, loyalitas serta mampu terus berinovasi dalam mengemban tanggung jawab.
“Selamat kepada PNS yang naik pangkat, maknai hal ini dengan tindakan positif dan kinerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada prinsipnya kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan pemerintah atas kinerja baik dan prestasi yang ditunjukan oleh PNS dalam mengemban tugasnya, imbuh Tri Harso.
Kepala BKD Banjarnegara, Esti Widodo menyampaikan PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat diawali dari usulan dan rekomendasi masing-masing pimpinan unit kerja atau kepala OPD.
“Hari ini diserahkan SK kenaikan pangkat kepada 327 orang PNS,” tuturnya.
Pada periode kali ini, lanjut Esti, sebenarnya ada 359 orang PNS yang diusulkan untuk menerima SK kenaikan pangkat. Tapi ada 32 orang tidak memenuhi persyaratan administrasi.
“Kia kembalikan berkas ke OPD masing-masing agar bisa direvisi dan pada saatnya nanti bisa diberikan kenaikan pangkat pada periode berikutnya,” terangnya
Dikatakan, PNS yang mendapatkan SK kenaikan pangkat berasal dari seluruh OPD di lingkungan Pemkab Banjarnegara mulai dari golongan I/D hingga IV/C. (amar/bagas).
0 Komentar