BANJARNEGARA – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto,M.Si, membuka secara resmi Gebyar Pajak Daerah Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 di Ball Room Surya Yudha, Rabu (14/12/2022). Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Sekda.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah taat mbayar pajak dan membantu dalam pmungutan pajak daerah.
Dalam sambutannya Sekda Drs.Indarto, M.Si menyampaikan terima kasih kepada BPPKAD Kabupaten Banjarnegara, yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang telah membantu pembangunan daerah. Menurut Sekda, maju tidaknya suatu daerah ditentukan oleh salah satu faktor yang sangat fundamental yaitu dari sisi kemampuan keuangan daerah.
“Apabila kondisi keuangan yang dimiliki Pemerintah Daerah besar, maka ruang fiskal menjadi longgar yang artinya dapat mengakomodir dan membiayai lebih banyak program dan kegiatan khususnya pembangunan atau kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” kata Sekda.
Dikatakan Indarto, bahwa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara saat ini masih mengandalkan pendapatan daerah dari dana yang bersumber dari Transfer Pemerintah Pusat baik DAK, DAU, maupun Dana Bagi Hasil.
“Kapasitas Fiskal Daerah kita masih rendah dan perlu ditingkatkan kembali. Kita tidak bisa selamanya bergantung pada Pemerintah Pusat, apalagi dana Pemerintah Pusat khususnya DAU saat ini sudah ditentukan penggunaanya, kita tidak bisa bebas menggunakan dana tersebut untuk pembangunan sesuai keinginan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pajak dan Retribusi Daerah yang Saudara kelola menjadi sektor andalan yang dapat membiayai Pembangunan di Daerah,” ungkapnya.
Tak lupa, Sekda juga mengucapkan terimakasih kepada OPD yang di tahun 2022 berhasil mencapai target pendapatan daerah. Dia berharap untuk tahun berikutnya dapat ditingkatkan kembali target dan realisasi nya.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerh (BPPKAD) Kabupaten Banjarnegara Dwi Suryanto, S. Sos, M.Si menyampaikan, pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp. 71.238.500.000,- dan sampai tanggal 12 Desember 2022 sudah mencapai Rp. 69.738.962.043,- atau sebesar 97,90 %. Sedangkan untuk PBB yang di targetkan 28 Miliiar sampai dengan saat ini capaiannya sudah 98,65%, ini sangat di pengruhi peran serta para camat, kades dan para petugas pemungut di desa.
Lebih lanjut Dwi Suryanto mengatakan, atas pencapaian tersebut dari sebelas pajak Daerah sudah lima jenis pajak yang mencapai target yaitu pajak hotel 107,86%, Pajak hiburan 106,89%, pajak parker 103,88%, pajak sarang burung wallet 102,86%, dan pajak BPHTB 120,31%.
“Kami optimis sampai dengan akhir tahun akan mampu mencapi realisasi melebihi target pajak daerah yg sudah di tetapkan,” ujarnya.
Dijelasakan Dwi, pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah terutama di bidang pembangunan daerah.
“Adanya Gebyar Pajak Daerah ini diharapkan mampu menambah semangat kompetisi dalam hal pembayaran pajak, dan menjadikan hal positif untuk Pemerintah Kabupaten Banjarnegara,” imbuh Dwi Suryanto.
Diinformasikan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banjarnegara tahun 2022 dari pajak daerah mencapai 97,90 %, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 98,65%.
Dalam acara tersebut juga diserahkan penghargaan dan hadiah kepada kecamatan lunas tercepat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pertama keamatan Pandanrum, kedua kecamatan Pagedongan dan yang ke tiga kecamatan Wanadadi. Sementara itu untuk desa lunas tercepat PBB di atas 150 juta ,tercepat pertama Desa Pucang Kecamatan Bawang, kedua Desa Blambangan Kecamatan Bawang dan Ketiga Desa Panggisari Kecamatan Mandiraja. * (kominfo_bgs).
0 Komentar