BANJARNEGARA- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) menggelar sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) di Sasana Bhakti Praja Setda lt. 1, Selasa (13/12/2022).
Aplikasi Srikandi telah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang kearsipan melalui keputusan Permenpan-RB Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis. Dengan ditetapkan Aplikasi Srikandi sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah harus menggunakannya.
Plt. Asisten Administrasi Setda Banjarnegara, Syahbudin Usmoyo saat membuka acara menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Dia menilai dengan adanya aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang sistematik, komprehensif dan terpadu dalam Srikandi ini akan meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang seragam dan terpadu.
“Melalui Perpres No.95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pelayanan ketersediaan arsip dan informasi secara terpadu pada instansi pusat dan daerah dapat meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang seragam dan terpadu,” jelasnya.
Lebih dari itu, Aplikasi Srikandi merupakan aplikasi berbasis cloud yang disimpan di Pusat Data Nasional, sehingga pemerintah daerah tidak perlu membuat infrastruktur sendiri. Hal tersebut tentu dapat meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran.
“Oleh karena itu, kami berharap dengan penerapan Aplikasi Srikandi di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, dapat mewujudkan penyelenggaraan kearsipan berbasis teknologi informasi komunikasi yang terstandar, terpadu, dan terintegrasi secara nasional, sehingga dapat meningkatkan kualitas, efektifitas, efisiensi dalam pelayanan administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Dia meminta kepada peserta pelatihan agar dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat bagi perangkat daerah masing-masing.
“Semoga upaya yang kita lakukan dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kinerja serta memberikan kemajuan dalam pengelolan kearsipan di Kabupaten Banjarnegara secara normatif dengan demikian dapat terwujud akuntablitas penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa,” pungkasnya.
Sosialisasi dan pelatihan Aplikasi Srikandi ini digelar selama dua hari kedepan, 13-14 Desember 2022. Pada hari pertama, pelatihan diikuti oleh operator Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) pada dinas, badan dan instansi vertikal se-Kabupaten Banjarnegara. Adapun untuk hari kedua, diikuti oleh operator TNDE dari kecamatan se-Kabupaten Banjarnegara.
Sebagai informasi, Aplikasi Srikandi dalam pembangunan, pengembangan dan implementasinya melibatkan kolaborasi dari 4 kementerian atau lembaga, yaitu Kementrian PAN-RB dari sisi kebijakan, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dari proses bisnis dan pengelolaan, Kementerian Kominfo dari sisi Pengembangan aplikasi dan infrastruktur, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dari sisi keamanan aplikasi dan tanda tangan elektronik.***(Kominfo_fzr)
0 Komentar