Ketua DPRD Banjarnegara, Ismawan Setya Handoko menyerahkan berita acara persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjarnegara Tahun 2022 kepada Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Jumat (13/1).
Sebelumnya, semua fraksi di DPRD menyampaikan pendapat akhir dan menyatakan setuju agar Raperda tentang penyelenggaraan jalan daerah, penyerahan sarana prasarana dan utilitas umum pemukiman dan perumahan, pemindahan ibu kota kecamatan Banjarnegara dan Bawang untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang tergabung dalam pansus telah melaksanakan pembahasan secara seksama dan mendukung disetujuinya tiga Raperda tersebut.
“Sebagai tindak lanjut, kita akan mintakan nomer registernya ke Gubernur Jawa Tengah dan ditingkatkan menjadi Perda setelah mendapatkan persetujuan dan penandatangan dari Menteri Dalam Negeri,” katanya. (amar)
0 Komentar