BANJARNEGARA- Pemerintah Kabupaten Banjarnegara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) lakukan aktivasi sertifikat elektronik untuk keperluan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Sasana Abdi Praja B Lt.3 Setda Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Banjarnegara melalui Kepala Bidang Statistik dan Persandian, Wiwik Pratiwi, SE, M.si mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dalam rangka akselerasi penggunaan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Sertifikat Elektronik merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Nantinya sertifikat elektronik tersebut sebagai tanda tangan elektronik yang akan digunakan di aplikasi umum, seperti Aplikasi Srikandi,” jelasnya.
Dikatakan, sebelumnya aktivasi sertifikat elektronik terlebih dahulu telah dilakukan di RSUD Hj. Anna Lasmanah dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, dokter spesialis, dokter umum, dan kepala instalasi rekam medis.
Aktivasi sertifikat elektronik tersebut dilakukan oleh Tim Teknis SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang terdiri dari Seksi Persandian dan Seksi Pelayanan Pengembangan Pengelolaan Aplikasi.
Kegiatan digelar selama dua hari, yaitu 11-12 Januari 2023 serta dibagi menjadi beberapa sesi dengan tujuan agar tidak terjadi tumpukan antrian. Pada hari pertama, diikuti oleh para kepala OPD dinas/badan, camat, lurah, serta kepala bagian di lingkungan Sekretariat Derah Kabupaten Banjarnegara. Kemudian pada hari kedua, diikuti oleh para camat dan lurah se-Kabupaten Banjarnegara.***(Infokom_fzr)
0 Komentar