BANJARNEGARA – Penjabat Bupati Banjarnegara Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto S.H melakukan peletakan batu pertama renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di Desa Somawangi Kecamatan Mandiraja, Kamis (2/2/2023). Pj Bupati didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora), Teguh Handoko S.Sos.
Renovasi RTLH tersebut merupakan salah satu program pentasyarufan zakat profesi Unit Pengelola Zakat (UPZ) Dindikpora yang berkolaborasi dengan PGRI Banjarnegara melalui BAZNAS. Rumah yang memperoleh renovasi RTLH adalah rumah Ibu Sawiyem dan Pak Wardi Yiswanto.
Dalam sambutannya PJ Bupati Banjarnegara menyampaikan terima kasih kepada Dindikpora yang telah menghimpun zakat profesi melalui UPZ Dindikpora. Tri Harso juga mengucapkan terima kasih kepada guru dan pengawas sekolah yang telah berkontribusi dalam pembangunan melalui zakat yang dibayarkan.
“Terima kasih saya sampaikan kepada Dindikpora Kabupaten Banjarnegara yang telah menghimpun zakat profesi dari para guru penerima tunjangan profesi yang telah meneruskannya ke Baznas. Saya juga menyampaikan terimakasih kepada 3.435 guru dan pengawas sekolah yang telah berkenan menyisihkan 2,5 persen dari tunjangan profesinya untuk zakat. Semoga tercatat sebagai amalan zakat yang akan diberikan pahala oleh Allah SWT,” Kata Tri Harso
Sementara itu Kepala Dindikpora Teguh Handoko, menyampaikan, bahwa di tahun 2022 lalu zakat profesi yang diperoleh mencapai 3,469 milyar yang selanjutnya diteruskan ke BAZNAZ melalui UPZ Dindikpora Kabupaten Banjarnegara.
Selain itu, kegiatan renovasi Rlth ini juga dilakukan untuk 16 rumah sasaran yang meliputi : 12 rumah guru dan tenaga kependidikan, 4 rumah warga desa dampingan Dindikpora dalam Capingnanda, santunan kepada 876 siswa SD dan SMP yang berasal dari keluarga tidak mampu, bantuan bagi 24 guru dan tenaga kependidikan yang sakit berat dan membutuhkan biaya berobat, serta bantuan kepada fisabilillah yaitu 690 guru dan tenaga kependidikan honorer di sekolah negeri.
“Kami juga berharap dengan adanya program RTLH ini diharapkan dapat memberikan stimulan kepada masyarakat kurang mampu dalam merehab tempat tinggalnya. Tujuannya dapat memperoleh perumahan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan agar hidup sejahtera,” ungkapnya. *** (bagus/eko).
0 Komentar