Banjarnegara – Dua kepala desa hasil Pemilihan Antar Waktu (PAW) yakni Kepala Desa Wanacipta Kecamatan Sigaluh Mulyati dan Kepala Desa Rejasari Kecamatan Banjarmangu Siti Nurfaizah resmi menjadi Kepala Desa definitif setelah dilantik oleh Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara , Tri Harso Widirahmanto, SH, di Pendapa Dipayudha Adigraha, Rabu (3/5/2023).
Kedua Kedes antar waktu tersebut akan menjabat sebagai kepala desa dari tahun 2023 hingga tahun 2025 mendatang. Proses Pemilihan Kepala Desa PAW dilakukan karena Kades Wanacipta sebelumnya meninggal dunia sehingga terjadi kekosongan jabatan. Sedangkan kekosongan kepala Desa Rejasari karena kepala desa sebelumnya Nur Aziz mengundurkan diri.
Pj Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH, dalam sambutannya meminta agar kepala desa yang baru dilantik berkomitmen untuk jujur, adil dan bijaksana serta harus dapat memposisikan diri menjadi sosok yang siap menerima kritik dan saran dari masyarakat. Tri Harso juga meminta agar amanah singkat yaitu kurang lebih hanya 3 tahun yang diberikan masyarakat ini segera dilaksanakan dan tidak adalagi waktu untuk bersantai – santai merayakan euforia yang berkepanjangan.
Ia juga meminta agar Kades yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan mulai bekerja, karena masih banyak PR pembangunan yang harus dituntaskan. Selain itu masih banyak juga masyarakat yang harus didongkrak kesejahteraannya, khususnya lagi masalah kemandirian desa yang masih sangat rendah.
“Saya berpesan kepada Kades Wanacipta, bahwa mendasarkan hasil pendataan SDGs, update terakhir pada Bulan Mei 2021, Desa Wanacipta mempunyai jumlah penduduk sebesar 465 jiwa, dimana sejumlah 102 jiwa atau sekitar 21,94% belum mempunyai Nomor Induk Kependudukan,” kata Tri Harso.
Kondisi tersebut menurutnya menandakan pendataan SDGs belum up to date, padahal data tersebut harus digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan tahun 2024 di desa, yang harus sudah dimulai pentahapannya nanti di bulan Juni.
“Ayo Bu kades setelah ini fokus untuk menyelesaikan pendataan SDGs, apalagi kalau posisi penduduk yang sampai saat ini masih banyak yang belum memiliki NIK, segera melapor ke Dindukcapil, nanti akan dibantu petugas dari Dindukcapil untuk jemput bola ke Desa Wanacipta,”tambahnya.
Sementara untuk Kades Rejasari lanjut Tri Harso, PR yang harus segera dituntaskan adalah tentang capaian ODF. Ia mengatakan jika data SDGs mencatat hanya sebanyak 150 KK dari 705 KK yang sudah memiliki jamban sehat atau sebanyak 78,72% KK belum memiliki jamban dan sanitasi yang layak serta sehat.
Tidak hanya itu, ternyata di Desa Rejasari juga masih ditemukan cukup banyak balita yang berisiko stunting. Tercatat dari aplikasi EPPBGM (Elektronik-Pencacatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan, terdapat 18 balita dari 155 balita yang berisiko stunting atau sekitar 11,61%, padahal target kita di tahun 2024 angka stunting di Banjarnegara adalah 4%.
“Ayo semuanya saja, tidak hanya bu Kades berdua saja, karena ini menjadi PR kita bersama, bapak ibu dari anggota BPD, LKD maupun tokoh masyarakat, tokoh agama yang hadir, ternyata masih ada yang harus segera dibenahi,” katanya.(**)
0 Komentar