diposting oleh Fazira Infokom

30 Juni 2023

Anggota KORPRI Purna Tugas, Meninggal Dunia, dan Mutasi Antar Daerah Dapat Bantuan Dana Sosial

BANJARNEGARA–Sekretaris Daerah Banjarnegara, Indarto menyerahkan bantuan dana sosial KORPRI kepada anggota korpri yang purna tugas, meninggal dunia, dan mutasi antar daerah. Dana Sosial KORPRI diserahkan pada Jum’at (30/6/2023) di Gedung Korpri Banjarnegara.

Indarto menjelaskan, Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Banjarnegara melakukan program kerja tahunan memberikan dana sosial bagi anggota KORPRI yang pensiun dan meninggal dunia serta mutasi keluar daerah.

“Mengingat keterbatasan dana yang ada, Sekda meminta agar bantuan tidak dilihat dari nilai nominalnya, namun yang lebih penting adalah perhatian dan penghargaan Pemerintah melalui KORPRI kepada para Bapak dan Ibu sekalian,” kata Indarto yang juga sebagai ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjarnegara.

Sekda Indarto menambahkan, sesuai laporan hasil Rakornas KORPRI pada bulan Februari 2019 di Jakarta, KORPRI tetap merupakan organisasi yang mewadahi ASN secara kedinasan, sehingga diharapkan sebagai anggota KORPRI bisa menjaga kode etik profesi serta sebagai Pemersatu Bangsa.

“Kepada para purna tugas kami harapkan bisa masuk pada Organisasi Kemasyarakatan yang ada yakni PWRI, karena PWRI tetap dibutuhkan dalam rangka memajukan daerah dalam hal ide, pemikiran dan wejangan-wejangan bagi para penerus yakni para ASN yang masih aktif,” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Indarto juga meminta agar anggota KORPRI yang pensiun untuk meneruskan perjuangan dan pengabdiannya melalui wadah PWRI.

Sekretaris Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Banjarnegara Noviyanto Kusuma Wijaya, AP mengatakan, anggota yang menerima dana bantuan KORPRI Periode Juni 2023 seluruhnya berjumlah 301 Orang yang terdiri dari Mutasi 16 Orang, Pensiun 268 Orang,
dan Meninggal 17 Orang.

Sedangkan besarnya dana sosial KORPRI yang diberikan kepada anggota mutasi bervariasi, yaitu Masa kerja 1sampai 10 tahun sebanyak 7 orang menerima Rp.1.000.000, Masa kerja 10-20 tahun sebanyak 7 Orang menerima Rp. 1.500.000 dan mutasi dengan masa kerja lebih dari 30 tahun sebanyak 2 Orang menerima dana sosial sebanyak Rp. 2.000.000.

Sementara untuk anggota Korpri yang memasuki masa pensiun sebanyak 268 Orang menerima dansos sebesar Rp. 2.250.000. Sedagkan Anggota Korpri yang meninggal sebanyak 17 Orang menerima bantuan dana sosial sebesar Rp. 3.000.000. (ahr)

Berita Lainnya..

0 Komentar

Kirim Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Skip to content
sabung ayam dinkestrenggalek klik88 tok99toto https://klinikkitamura.com/ mitraumkm-bankasjap.com dapodik-bangkalan.com https://pa-kualakapuas.go.id/ uajy.net bengkulutengahkab.com slot gacor klik88 scatter hitam slot gacor idn k86sport live casino online slot mudah menang scatter hitam mahjong slot gampang jp link alternatif klik88 link tok99toto tok99toto login slot deposit 10k slot thailand www.basarnas.org www.unnes.net link slot gacor slot gampang menang scatter hitam slot mahjong gacor slot link tok99toto https://smpn10kotasukabumi.or.id/ pg slot link alternatif klik88 slot gacor slot demo