BANJARNEGARA – Pemerintah Kabupaten Banjarnegara mengikuti penilian verifikasi lapangan hybrid sebagai Kabupaten Layak anak tahun 2023 yang digelar virtual di Sasana Abdi Praja, Senin (5/6 2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Drs. Indarto, M.Si memimpin langsung kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut. Hadir mendampingi antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Teguh Handoko, S.Sos, Kepala Dinas Kesehatan dr. Latifa Hesti Puwaningtyas, M.Kes dan Plt Kepala Dinas Sosial Pemerdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sila Satriana.
Drs. Indarto, M.Si dalam paparannya menyampikan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah kabupaten dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan baik dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan media. Kabupaten layak anak merupakan wujud komitmen dari kabupaten Banjarnegara dengan tujuan mengapus kekerasan terhadap anak serta pemenuhan hak anak.
Indarto berharap Kabupaten Banjarnegara tahun ini mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak. Strategi pencapaian Kabupaten Layak Anak di tahun 2023 ini beragam, kebijakan strategis dan berkelanjutaan dikembangkan Kabupaten Banjarnegara untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Dalam hal ini penguatan kelembagaan sejumlah regulasi telah diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2022 tentang Penyelengaraan Kabupaten Layak Anak, Rencana aksi Daerah pencapaian KLA 5 tahunan, Dukungan dari semua OPD, LSM, Dunia Usaha, Ormas, Forum Anak, Forum Genre dan Dunia Pendidikan.
Lebih lanjut Indarto menjelaskan, pemerintah kabupaten Banjarnegara juga terus mengintergrasikan komitmen stakeholder, mendorong perangkat daerah untuk berinovasi dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak, yang didasrakan pada lima klaster.
Klaster satu fokus pada upaya pemenuhan hak sipil dan kebebasan diwujudakan dalam bentuk kemudahan kepemilikan NIK, KTP, KK bagi masyarakat berdasarkan Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 470/621 tahun 2022 tentang penetapan pelayanan administrasi kependudukan dari desa dan kelurahan secara daring dan Inovsi RSUD Hj. Anna Lasmanah, Trisula (3 Surat Lahir) Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak.
Kemudahan dalam mengakses informasi bagi anak yang dilaksanakan oleh Dinkomifo dan Disarpus, Forum Anak sebagai pelopor melakukan sosialisasi di sekolah dengan tema cegah bullying di sekolah,” jo kawin bocah” dan kesehatan reproduksi remaja.
Klaster dua berupaya upaya menciptakan lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif degan melakukan pengembangan kuantitas dan kualitas PAUD/ PUD secara bertahap berupa pelatihan konvensi hak anak bagi pendidik, penyediaan sarana ruang bermain Ramah anak di ruang publik.
Kemudian Klaster tiga upaya pemenuhan kebutuhan dasar dan kesehatan melalui penguatan pengelolaan ibu hamil, kebijakan persalinan di sarana pelayanan kesehatan, ASI Ekslusif pemberian MAPSI lewat program Dapur Sehat Atasi Stunting dan inovasi Oke Oce yang di laksanakan seluruh Puskesmas di Kabupaten Banjarnegara. Penyedian lingkungan sehat melalui akses air minum dan sanitasi yang layak serta penyediaan jamban sehat.
Klaster empat pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya beruap pemenuhan secara bertahap dari segi kuantitatif dan kualitatif indicator sekolah ramah anak di berbagai jenjang pendiidikan penyediaan fasilitas untuk kegian budaya dan kreatifitas ramah anak.
Klaster kelima perlindunagan khusus diterbitkanya Perda No 10 tahun 2017 tentang penyelenggaraan perlindungan taerhadap korban kekerasan berbasis gender dan anak sesuai Perbub nomor 420 tahun 2010 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu bagi korban kekerasan terhadap anak.
Sekda berharap agar penilaian verifikasi ini dapat memberikan gambaran dan konsistensi pemerintah kabupaten banjarnegara dalam mewujudkan kabupaten layak anak, kami sangat terbuka menerima bimbingan arahan agar kami bisa lebih baik dalam pemenuhan hak anak ini..
“Kami berharap kabupaten banjarnegara predikatnya meningkat lbih baik dari tahun lalu dalam melaksanakan pemenuhan hak anak , meskipun penghargaan ini bukanlah tujuan utama, namun merupakan reward atas kerja kersa kita bersama dalam mendorong pembangunan dan pengembangan kabupaten Banjarnegara yang layak anak . punkasnya,” harapnya.
Turut hadir dalam verifikasi pelan tersebut beberapa OPD terkait antara lain : Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Yusuf Agung Prabowo, SH,M.Si, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Erna Astuty, Kepala BPBD Kabupaten Banjarnegara Aris Sudaryato, S.PD,MM, serta Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Ir Singgih Haryono, Kepala Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ir. Abdul Suhendi, Kepala Dinas Kerasipan dan Perpustakaan Arief Rahman, ST,MT. * (kominfo/bgs).
0 Komentar