Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Satria Baturaden menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada kepada 171 penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Banjarnegara. Bantuan diserahkan di Pendapa Dipayudha Adigraha, Rabu (2/8).
Kepala Sentra Satria Baturaden, Darmanto menyampaikan, bantuan tersebut merupakan hasil asesmen terintegrasi Kemensos di tahun 2022.
Adapun bantuan yang disalurkan, antara lain, bantuan pemenuhan kebutuhan dasar, alat bantu disabilitas, kewirausahaan dan motor roda tiga dengan total nilai Rp. 384.557.500.
“Ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan bagi para penyandang disabilitas. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat mempermudah aktivitas sehari-hari,” katanya
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Banjarnegara, Sila Satriana megatakan, selain bantuan yang disalurkan dari Kemensos, juga diserahkan bantuan bagi 24 penyandang disabilitas di wilayah desa miskin ekstrem berupa sembako serta uang tunai dari Baznas Banjarnegara dan bantuan dari Dinsos PPPA Banjarnegara berupa mesin jahit bagi anak putus sekolah yang sudah mengikuti pelatihan.
“Bantuan-bantuan dari Sentra Satria, Baznas maupun Pemkab Banjarnegara melalui Dinsos PPPA ini bertujuan untuk meningkatkan rasa percaya diri para penyandang disabilitas agar mampu bersosialisasi di tengah lingkungan masyarakat dan memberikan bekal pendidikan atau keterampilan bagi anak putus sekolah,” terangnya
Kepala Badan Perencanaan, Penelitan, dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Banjarnegara, Yusuf Agung Prabowo mewakili Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi menyalurkan bantuan untuk para penyandang disabilitas di Kabupaten Banjarnegara.
Ia menuturkan, Pemkab Banjarnegara terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder baik yang di provinsi maupun pusat dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas.
“Pemkab juga telah menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2017 untuk menciptakan masyarakat inklusi penyandang disabilitas, terbangunnya tanggung jawab kolektif dalam perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas dalam aspek pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, politik dan budaya,” ungkapnya
Ia berpesan kepada para disabilitas penerima bantuan untuk tetap bersemangat dalam menjalani kehidupan serta mampu menjadi manusia yang berguna bagi diri sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.
“Tetap semangat dalam menjalani hidup dan teruslah berkarya. Keterbatasan bukan hambatan untuk berkarya,” ujarnya. (amr)
0 Komentar