Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Banjarnegara memperpanjang kerja sama dengan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Banjarnegara terkait pelayanan pengiriman dokumen kependudukan.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati dan Executive Manager Kantor Pos Banjarnegara, Rayhan Muhammady di Kantor Dindukcapil Banjarnegara, Senin (4/9)
Tien menyampaikan, kerjasama dalam pengiriman dokumen kependudukan bagi masyarakat ini telah berjalan selama dua tahun sejak 2021.
Dia mengutarakan, kerja sama tersebut berjalan baik dan menjadi upaya Dindukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Hari ini kami kembali menandatangani MoU dengan Kantor Pos Banjarnegara. Sudah dua tahun ini melalui sistem sistem Cash On Delivery (COD) banyak masyarakat yang terbantu karena dokumen kependudukan langsung dikirimkan ke rumah pemohon maksimal tiga hari,” katanya
Namun, lanjut Tien, untuk dokumen kependudukan hanya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang masuk dalam layanan antar.
“Hanya KTP-el dan KIA dokumen kependudukan yang bisa diantar ke rumah pemohon. Dua dokumen ini tidak bisa di cetak di kantor desa atau kecamatan karena adanya regulasi dan keterbatasan sarpras,” jelasnya
Ke depan, Tien ingin agar biaya layanan antar dokumen kependudukan yang selama ini masih dibebankan ke masyarakat pemohon bisa dialihkan menggunakan APBD sehingga masyarakat tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
“Kami terus berinovasi agar masyarakat semakin mudah dalam mengurus dan mendapatkan dokumen kependudukan. Seperti motto kami, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat, cepat tepat dan gratis,” ungkapnya
Penandatanganan Mou ini juga disaksikan oleh Plh Sekretaris Daerah Banjarnegara, Adi Cahyono Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Banjarnegara, Tursiman serta kepala bagian dan perwakilan dari OPD terkait.
Plh Sekda Adi Cahyono memberikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. Dia berharap sinergitas antara Dindukcapil dan Kantor Pos ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dalam mengurus. dokumen kependudukan.
Dia mengatakan, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik sangat tinggi. Masyarakat menginginkan pelayanaan yang cepat, mudah dan terlayani dengan baik.
“Semoga kerja sama ini bisa memenuhi keinginan masyarakat, khususnya dalam mendapatkan pelayan administrasi kependudukan,” ujarnya. (amr)
0 Komentar