BANJARNEGARA – Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto, memimpin apel netralitas Aparatur Pemerintah Kabupaten Banjarnegara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Jumat (28/10).
Apel yang dilaksanakan di Alun-alun kota Banjarnegara tersebut di ikuti oleh seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Banjarnegara, unsur Forkopimda, Para Kepala OPD serta Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Banjarnegara.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Banjarnegara Indarto dan para pejabat OPD juga menandatangi pakta integritas aparatur sipil negara dalam pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dalam amanatnya Pj Bupati Tri Harso mengajak seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Pemkab Banjarnegara untuk berkomitmen menjaga netralitas dan menghindari politik praktis selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah berlangsung pada tahun 2024 mendatang.
Menurutnya, sejumlah bentuk pelanggaran netralitas ASN yang kerap terjadi adalah memberikan dukungan melalui media sosial atau media massa, melakukan pendekatan atau mendaftarkan diri pada salah satu partai politik, serta mendukung satu calon peserta pemilu melalui kampanye atau bentuk lainnya.
“Melalui ikrar ini, ASN dituntut untuk menjaga netralitas nya dan menghindari konflik kepentingan guna menjaga martabat dan etika seorang Abdi Negara demi menciptakan situasi yang kondusif selama Pemilu berlangsung,” katanya.
Tri Harso menambahkan Pemilu 2024 akan menjadi momen yang sangat penting karena akan digelar serentak pemilihan umum (Pemilu Presiden, DPRDII, DPRD I, DPR dan DPD) serta pemilihan Gubernur, Bupati/Walikota seluruh Indonesia.
“Semua pihak harus bisa menjaga stabilitas politik dan keamanan pada pemiliu 2024 nanti, sehingga tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan,” ujarnya.
Saat ini lanjut Tri Harso, bukan lagi masuk di tahun politik, namun telah berada di bulan-bulan politik karena pelaksanaan Pemilu sudah di depan pintu. Sedangkan Calon presiden dan wakil presiden sudah mendaftarkan diri dan tengah melakukan serangkaian kegiatan sebagai persyaratan pendaftaran.
“Melihat situasi politik saat ini, kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dapat berdiri dan bersikap dengan teguh dan bijak. Karena netralitas ASN seringkali menjadi sorotan publik,” lanjutnya.
Lebih jauh Tri Harso meminta kepada agar para ASN maupun non-ASN bisa menjaga pemilu yang sehat, berintegritas, dan berkualitas, dengan menghargai perbedaan dan pandangan politik orang lain.
Ia juga berpesan agar ASN dan Non ASN tidak terlibat menjadi tim sukses kandidat tertentu atau melakukan hal-hal yang dilarang sesuai dengan aturan undang-undang ASN terkait pemilu.
“Bagi ASN maupun Non ASN yang terbukti melanggar, akan diberi tindakan tegas agar tidak ditiru oleh yang lain,” katanya.(**)
0 Komentar