Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Banjarnegara mengikuti seminar keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Kayu Arum Resort Salatiga, pada Kamis (5/10/2023).
Dari PPID Kabupaten Banjarnegara, hadir Plt. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinkominfo Banjarnegara, Heri Setyobudi, ST., ME didampingi oleh Eko Yuwono, S.ST, Analis Informasi dan Fazira Ulfah, S.Sos, Pranata Humas Ahli Pertama. Selain itu, hadir juga PPID dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dan PPID Instansi Vertikal dan BUMD Provinsi se-Jawa Tengah.
Seminar yang bertajuk ‘Inovasi dan Digitalisasi Untuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik’ tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Hak Untuk Tahu (Right To Know Day) Tahun 2023.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, saat membuka seminar menekankan pentingnya inovasi-inovasi yang harus dilakukan oleh badan publik dalam pelayanan informasi publik.
“Tentunya, inovasi-inovasi pelayanan informasi publik harus terus dilakukan,” katanya.
Bertindak sebagai narasumber pertama dalam seminar tersebut adalah Wakil Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Fuad Hidayat dan narasumber kedua dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Handoko Agung Saputro atau yang akrab disapa dengan Mas Gendon. Tampil sebagai moderator adalah Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.
Seminar berlangsung dengan hangat, materi yang disampaikan oleh narasumber pertama yaitu ‘Pelayanan Informasi Publik Untuk Mewujudkan Badan Publik Yang Terbuka Dan Adaptif Terhadap Kebutuhan Masyarakat’. Adapun narasumber kedua memaparkan ‘Inovasi dan Digitalisasi dalam Pengelolaan dan Pelayanan Informasi di Badan Publik’.* (fzr)
0 Komentar