Banjarnegara – Penjabat (PJ) Bupati Banjarnegara Muhammad M asrofi mengatakan, berdasarkan data di Kabupaten Banjarnegara menunjukan jika prevalensi perokok usia diatas usia 10 tahun di Kabupaten Banjarnegara adalah yang tertinggi kedua di Jawa Tengah yaitu sebesar 32,31 persen pada tahun 2018.
Hasil dari Riskesdas (Riset Kesehatan Dasar) tahun 2013 dan 2018 menunjukan usia perokok pertama kali semakin muda yaitu 10-14 tahun naik dari 34,2 persen menjadi 36,81 persen. Sedangkan usia 15-19 naik dari 39,8 persen menjadi 40,57 persen.
“Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius bagi kita semua,” kata Masrofi saat memberikan amanat pada peringatan Hari Tanpa Tembakau sedunia Kabupaten Banjarnegara di Alun-alun kota Banjarnegara Minggu (2/6/2024).
Masrofi menambahkan, rokok merupakan salah satu faktor resiko utama dari beberapa penyakit kronis yang dapat mengakibatkan kematian.
Asap rokok tidak hanya memberikan dampak buruk bagi perokok,melaikan juga membahayakan orang lain disekitar perokok yang terpapar dan secara tidak sengaja menghirup asap rokok atau disebut juga perokok pasif.
“Jadi meskipun keduanya sama-sama berbahaya, namun perokok pasif lebih beresiko bahayanya, dan berdasarkan data WHO menunjukan bahwa 1,2 juta manusia meninggal setiap tahunnya kibat asap rokok walaupun tidak merokok,” lanjutnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Banjarnegara sudah berkomitmen melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, sebagai bentuk upaya dan komitmen serius dari pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
“Kami sangat mengharapkan peran aktif, komitmen dan tindakan nyata dari semua pimpinan organisasi perangkat daerah, rumah sakit baik pemerintah maupun swasta beserta seluruh staf untuk menegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di lingkungan masing-masing,” tambahnya.
Tidak kalah penting juga lanjut Masrofi adalah edukasi tentang bahaya rokok dan Perda Kawasan Tanpa Rokok harus terus dilakukan secara masif kepada semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Penegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok, tentu bukan pekerjaan yang ringan, bukan pekerjaan yang mudah, namun jika dikerjakan dengan penuh komitmen secara bersama sama, tentu akan menjadi ringan dan tujuan kita akan tercapai,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Banjarnegara, Latifa Hesti Puwaningtyas mengatakan beberapa rangkaian kegiatan dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di Kabupaten Banjarnegara diantaranya adalah Apel bersama yang dilanjutkan dengan Ikrar dan Penandatanganan komitmen untuk Mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok di Banjarnegara dan Tidak Merokok di Kawasan Tanpa Rokok Ikrar ditanda tangani oleh oleh Pj Bupati Banjarnegara, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan para kepala OPD dilingkungan pemkab Banjarnegara serta kementrian agama Banjarnegara.
“Kegiatan lain dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia adalah Senam germas, Teatrical hari tanpa tembakau sedunia, pelayanan kesehatan serta kampanye Hari Tanpa Tembakau Sedunia keliling Alun-alun Banjarnegara, ” kata Latifa.(ahr)
0 Komentar