Pj Bupati Banjarnegara, Muhamad Masrofi menyoroti tentang maraknya guru yang terlibat kasus pinjaman online (pinjol) ilegal, yang menurut data OJK, 42% guru terlibat pinjol illegal.
“Ini menunjukkan perlunya perhatian khusus pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Begitu pula maraknya kasus guru di berbagai daerah yang mengalami kekerasan, dilaporkan, bahkan diproses secara hukum. Hal ini juga menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap guru,” katanya saat menyampaikan amanat pada upacara peringatan HUT ke-53 KORPRI sekaligus HUT ke-79 PGRI tahun 2024 di Alun-alun, Jumat (29/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, adanya pasal-pasal perlindungan terhadap guru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 yang telah diganti dengan PP Nomor 19 Tahun 2017 tentang Guru dan Yurisprudensi MA, bahwa guru tidak bisa dipidana saat menjalankan profesinya, ternyata tetap tidak membuat guru aman dalam bertugas.
“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya selaku Pj Bupati Banjarnegara sebagai penyambung lidah PGRI mengusulkan dan memohon agar pemerintah bersama DPR menyusun Undang-Undang Perlindungan Guru yang bertujuan untuk melindungi dunia pendidikan, melindungi guru, siswa dan tenaga kependidikan agar terbebas dari kekerasan,” tuturnya
Apalagi sesuai UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, pasal Pasal 21 (ayat 2), menyebutkan bahwa salah satu hak dari ASN adalah mendapat bantuan hukum.
Ketika guru merasa aman dan nyaman dalam mengajar, maka kualitas dan mutu guru diharapkan akan lebih baik.
“Ketika guru berdaya dan bermutu, maka Indonesia maju bukanlah sekadar slogan, melainkan visi yang dapat diwujudkan,” ungkapnya
Pada kesempatan ini, Masrofi juga mengajak mengajak seluruh ASN di Kabupaten Banjarnegara, sebagai anggota KORPRI agar semakin profesional dan handal dalam mengakselerasi program-program pembangunan nasional dan memberikan pelayanan publik yang lebih baik, serta berdampak positif bagi seluruh masyarakat, semakin maju dan sejahtera.
“Mari kita dukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Usai upacara dilaksanakan, diserahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya bagi para ASN yang telah berdedikasi dan mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun.
Disamping itu diberikan tali asih bagi anggota KORPRI yang telah purna tugas serta diserahkan pula penghargaan bagi peraih Sekolah Asiwiyata tingkat Provinsi Jawa Tengah dan tingkat Kabupaten Banjarnegara 2024. (amr/bgs)
0 Komentar